Rabu, 29 November 2017

Solid Gold Berjangka | Akademisi Nilai Inklusi Kesadaran Pajak Harus Berbasis Riset



Solid Gold Berjangka | MALANG - Wakil ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI-KAPj) Elia Mustikasari mengibaratkan kesadaran pajak itu seperti mencintai seseorang. Cinta itu tidak dapat dipaksakan. Sama halnya dengan pajak. Kesadaran pajak itu merupakan masalah psikologis. Permasalahan pajak itu bukan hanya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tetapi merupakan permasalahan bangsa, karena bisa saja Wajib Pajak (WP) menyimpang.

Elia mengatakan, di akhir-akhir tahun, target pajak sulit didapat. Kemungkinan karena target terlalu tinggi, kondisi lingkungan yg tidak mendukung DJP, & data yg tidak update. Sementara Tax ratio di Indonesia masih belum meliputi pajak pusat & daerah, berbeda dengan negara lainnya.Persoalan lain, sistem pengawasan yg masih kurang, sehingga kepercayaan juga masih kurang.

"Kalau seperti ini terus, masalah kesadaran tidak akan meningkat. Kesadaran pajak berasal dari hati. Harus diperbaiki dulu agar masyarakat memiliki kepercayaan," kata Elia saat berbicara pada seminar nasional 'Sinergi Tiga Pilar (Direktorat Jenderal Pajak, Konsultan Pajak & Akademisi) untuk Meningkatkan Tax Compliance Melalui Inklusi Kesadaran Pajak' di Universitas Brawijaya Malang.

Menurut Elia, perilaku ketidakpatuhan pajak merupakan hasil dari sikap WP. Sikap merupakan apa yg diyakini, dapat berupa positif maupun negatif. Supaya masyarakat taat pajak, harus dicari penyebabnya mengapa masyarakat tidak patuh. Jika hanya sekedar mendidik & tidak terstruktur, hal itu tidak akan masuk ke hati nurani kita.

"Sebelum ada niat patuh, WP harus memiliki keyakinan bahwa pajak itu bertujuan untuk mengembangkan infrastruktur negara," tandasnya.

Sambung dia mencontohkam perilaku WP yg menyebabkan rendahnya kepatuhan pajak, ketika WP melakukan permohonan penurunan angsuran pajak. Hal itu merupakan hal yg sangat sulit dikabulkan oleh DJP. Sama seperti halnya restitusi. Harus melalui proses yg sedemikian rupa & sangat rumit.

Seharusnya DJP mencetuskan inklusi kesadaran pajak harus melakukan riset. Kalau ingin WP perilakunya baik, patuh, kesadaran tinggi, berilah stimulus baik. Karena WP itu seperti customer yg harus dilayani dengan baik. Kemudian kalau stimulus buruk, maka perilaku juga buruk.

"DJP perlu mengkaji secara UU apa yg sekarang menjadi masalah-masalah mengenai WP. Selain itu juga ada kesadaran pajak bukan hanya tugas DJP, tetapi kerahkan semua pihak seperti Kemenristekdikti, OJK, KPK, juga pemerintah pusat & daerah," katanya.

Panelis lain, Hendi Subandi mendasarkan riset yg telah dilakukannya. Bahwa, kalau setiap orang memiliki gaji besar, sebesar 99% tidak mau patuh bayar pajak. Hal itu merupakan permasalahan utama saat ini. Menurutnya, inklusi kesadaran perpajakan, tidak hanya berbasis project atau program, tetapi harus berkelanjutan. Lantas, bagaimana seharusnya inklusi kesadaran pajak?

"Inklusi jangan berupa project, jangan selesai di situ. Kesadaran pajak tidak hanya menyentuh calon WP, adanya keterlibatan segala pihak,  harus ada relawan. Dan, sudah saatnya adanya kepastian hukum," pungkasnya.


PT Solid Gold Berjangka
Solid Gold

0 comments :

Posting Komentar